Radarjambi.co.id - MUARASABAK - Pendistribusian bilik dan kotak suara telah diterima oleh Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) beberapa waktu lalu dari Pemerintah Pusat.
Namun bilik dan kotak suara yang telah diterima belum mencukupi kebutuhan.
Dari data yang didapat dari KPU Tanjabtim, kebutuhan bilik suara untuk Tanjabtim sebanyak 2916 buah, sedangkan bilik suara yang diterima dari Pemerintah Pusat sebanyak 1717, ditambah bilik suara milik KPU dengan kondisi baik sebanyak 1164, jadi kekurangan bilik suara masih 35 buah.
Kemudian untuk kotak suara Tanjabtim membutuhkan sebanyak 3766 buah, yang diterima dari Pemerintah Pusat sebanyak 3746.
"Kotak suara dari Pusat ada 5 buah yang rusak, jadi kekurangannya 25 buah," kata Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis saat dikonfirmasi belum lama ini.
Dia menjelaskan, bahwa kekurangan bilik dan kotak suara tersebut sudah dilaporkan saat pendistribusian oleh rekanan dalam berita acara yang disaksikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjabtim.
"Untuk kekurangannya itu, mungkin dalam waktu dekat akan didistribusikan lagi," jelasnya.
Nurkholis mengungkapkan, bilik dan kotak suara yang telah didistribusikan telah di simpan di gudang penyimpanan, yang dijaga ketat oleh pihak Kepolisian Polres Tanjabtim.
"Logistik tersebut belum bisa didistribusikan sekarang, karena logistik dari Pusat itu berbentuk kardus atau habis pakai," ungkapnya.
"Jika didistribusikan sekarang takutnya belum hari H nya, logistiknya nanti sudah rusak," sambungnya.
Kemudian ditambahkannya, untuk pendistrisbusian ke setiap TPS yang ada di kecamatan akan dilakukan mulai dari tanggal 14 April 2019 sebelum pelaksanaan pemilihan pada tanggal 17 April 2019.
"Kita mulai distribusikan 3 hari sebelum hari pencoblosan," tukasnya.
Reporter : Gunawan
Editor : Ansori
Bupati Adirozal Geram, Banyak Mobnas Tidak Memakai Logo Pemkab Kerinci
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024